Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Nov 2022 08:02 WIB

DPRD Tanggamus Minta Inspektorat bentuk Tim Khusus Terkait Permasalahan Pekon Sukamernah

badge-check

Jurnalis


DPRD Tanggamus Minta Inspektorat bentuk Tim Khusus Terkait Permasalahan Pekon Sukamernah Perbesar

Tanggamus, www.lampungheadlines.com – Masyarakat Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip, mendatangi Kantor DPRD kedatangan mereka bermaksud untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat tentang oknum kakon setempat, terkait dengan berbagai permasalahan di Pekon Sukamernah. Senin, 07/11/2022.

Kedatangan Masyarakat ke kantor DPRD, disambut langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, bersama anggota DPRD lainnya Nuzul Irsan, anggota DPRD dari komisi I Fakhrudin Nugraha, turut hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus Arpin, Kabid Eko Didi Armadi, Nasrudin, Inspektorat Tanggamus diwakili oleh Irban Tabroni dan jajarannya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga usai menerima perwakilan dari masyarakat Pekon Sukamernah menyampaikan, bahwa kehadiran masyarakat tadi dalam menyampaikan aspirasinya, sekaligus mempertemukan serta mencari akar permasalahannya, untuk itu ia berinisiatif memanggil pihak-pihak dalam hal ini inspektorat, dinas PMD Tanggamus.

Dalam hal tersebut, Irwandi cukup menyayangkan atas sikap dari oknum kakon yang sedemikian rupa, salah satunya terkait hak-hak dari masyarakat yang tak diberikan oleh kakon, dan telah berjanji akan mengembalikan dana ke masyarakat, namun sampai batas waktu yang telah di tentukan, akan tetapi dia (kakon) telah melanggar perjanjiannya sendiri.

” Saya telah meminta kepada inspektorat agar membentuk tim guna menangani permasalahan ini, saya minta tadi prosesnya terus berjalan, jangan lamban menanganinya, nanti kita kawal bersama-sama proses di inspektorat. Inikan bicaranya hak orang banyak, jika itu menyangkut kepentingan masyarakat, kami DPRD akan perjuangkan,”Tandas Ketua DPC PKB Tanggamus ini.

Menurut mantan sekdes setempat, Ruslan mewakili masyarakat Pekon Sukamernah mengatakan bahwa, masyarakat Pekon merasa resah dan di rugikan, kucuran dana desa (DD) milyaran yang di peruntukan bagi kesejahteraan dan kemajuan Pekon seperti sia-sia saja. Salah satu contoh kecilnya saja hak insentif aparatur Pekon tahun 2020 belum diberikan, kemudian BLT-DD tahun 2021 juga tidak direalisasikan kepada warga 88 KPM oleh oknum kakon Sukamernah Arnold Sukarno, sudah dilakukan mediasi dan surat perjanjian dan disaksikan berbagai pihak, namun hingga detik ini belum ada niatan yang baik.

” Kami sudah jenuh menunggu janji-janji yang tak pernah di tepati, mengapa sampai kini belum ada tanda-tanda niatan yang baik dari kakon Sukamernah. Kami berharap kepada semua unsur pimpinan legislatif yang hadir agar semua ini dapat di perjelas dan diberikan kepastian akan permasalahan ini, supaya masalah ini dapat segera di limpahkan ke aparat penegak hukum (APH) Tanggamus agar segera dapat di proses sesuai hukum yang berlaku. Terimakasih kepada unsur pimpinan DPRD yang telah menerima kehadiran kami masyarakat Pekon Sukamernah, dan mau mendengar keluhan yang telah kami sampaikan,”jelas Ruslan yang di mini warga lainnya.

Artikel ini telah dibaca 206 kali

Baca Lainnya

DLH Minta PT.Paragon Patuh Laporan, Izin Limbah B3 dan Limbah Cair dipertanyakan

21 September 2023 - 07:45 WIB

12 Pekon Kecamatan Gunung Alip Sandang Predikat ODF

20 September 2023 - 05:34 WIB

Masyarakat Cukuh Balak “Tolak” Tambang Ziolit, Bisa Rusak Hutan dan Ekosistem

19 September 2023 - 19:47 WIB

Pertama di Lampung, Bawaslu Tanggamus Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

12 September 2023 - 23:14 WIB

HUT Lantas Bhayangkara Ke-68, Satlantas Polres Tanggamus Baksos Bersihkan Gereja Katolik Santo Pius Gisting

5 September 2023 - 21:53 WIB

MWCNU Kotaagung Timur Gelar Lomba Qosidah, Sekaligus Lantik Pengurus Ranting NU di 2 Pekon

30 Agustus 2023 - 08:41 WIB

Trending di Daerah