Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Agu 2023 07:55 WIB

Jelang HUT RI Ke-78, Dispora Tanggamus Gelar Pemusatan Diklat Bagi 30 Anggota Paskibraka

badge-check

Jurnalis


Jelang HUT RI Ke-78, Dispora Tanggamus Gelar Pemusatan Diklat Bagi 30 Anggota Paskibraka Perbesar

Tanggamus, www.lampungheadlines.com – Menyambut HUT RI pada tanggal 17 Agustus mendatang, berbagai persiapan terus dilakukan oleh Pemkab Tanggamus, salah satunya persiapan Pasukan Pengibar Bendera, oleh sebab itu melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Tanggamus melaksanakan kegiatan Pemusatan Diklat Paskibra Kabupaten Tanggamus Tahun 2023. Rabu,09/08/2023.

Kegiatan yang Bertempat di Hotel Pelangi, Kota Agung, yang dibuka langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Tanggamus Ir. Suaidi,MM, turut hadir Kepala Dispora Tanggamus Zulpadli, S.E,M.M, pengurus purna Paskibraka Tanggamus, serta pelatih dan penyelenggara Diklat paskibraka Tanggamus, para peserta Diklat calon paskibraka Tanggamus.

Dalam sambutannya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tanggamus, Ir. Suaidi menyampaikan, selamat atas terpilihnya para calon pasukan pengibar bendera merah putih, yang berasal dari SMA/SMK di Kabupaten Tanggamus, dan tentunya merupakan putra-putri terbaik yang telah dinyatakan lulus seleksi dalam berbagai proses tahapan yang telah dilalui, selanjutnya akan di didik dan dilatih sebagai pasukan pengibar bendera merah putih pada peringatan proklamasi kemerdekaan RI Ke-78, pada tanggal 17 Agustus mendatang.

” Diharapkan setelah selesai mengikuti Diklat maka kalian benar-benar mampu menjalankan tugasnya sebagai pasukan pengibar bendera dalam rangka HUT Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus tahun 2023 nanti, dan melaksanakan tugas pada acara seremoni lainnya seperti HUT Tanggamus,”ucap Mantan Kepala BPKAD tersebut.

Selanjutnya, para peserta Diklat nantinya akan menerima materi sesuai kurikulum latihan, dengan pendekatan keluarga bahagia, bimbingan kerukunan Desa, serta pelajaran teori dan praktik. Dan mengapresiasi semua peserta mulai dari tahapan seleksi, Pradiklat dan Pemusatan Diklat pada saat ini. Semoga nantinya ketika bertugas pada pelaksanaan pengibaran maupun penurunan Bendera Merah Putih pada saat upacara Peringatan detik-detik Proklamasi tingkat Kabupaten Tanggamus.

” Semoga kegiatan itu nantinya dapat berjalan baik, lancar dan sukses. Kami juga menyadari masih banyak kekurangan, terutama karena keterbatasan anggaran daerah, untuk itu mohon dimaklumi, kami berharap hal tersebut tidak mengurangi semangat, tapi tetap penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas yang sangat mulia ini,”tutup Suaidi.

Sebelumnya laporan ketua kegiatan oleh Kepala dinas Pemuda dan Olahraga Tanggamus Zulpadli, dalam laporannya berdasarkan hukum pelaksanaan 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. 2. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 3. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. 4. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. 5. Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka. 6. Peraturan Mentri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka. 7. Peraturan Mentri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Mentri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka.

” Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai 09 – 18 Agustus 2023. Materi dalam pemusatan pendidikan dan latihan yaitu, pendidikan kepemimpinan, disiplin, etika, dan gotong royong, dengan materi dari narasumber seperti, peranan pemuda dalam pembangunan, pentingnya Etika dan akhlak pada kehidupan remaja. Paskibraka sebagai duta Pancasila yang berwawasan Kebangsaan, kepemimpinan, organisasi purna paskibraka, remaja sadar Hukum dan tertib berlalulintas, bela Negara dan Cinta Tanah Air, bahaya penyalahgunaan Narkoba serta kenakalan remaja,”jelasnya.

Mantan Kadis Dinas Sosial ini menambahkan, selain itu ada pula pelatihan keterampilan baris berbaris, termasuk formasi dan manuver barisan, teknik mengibarkan dan menurunkan bendera, naik dan turun tangga, keserasian, kekompakan, disiplin, kerapihan, serta tanggung jawab, dipimpin dan dibimbing oleh para pelatih.

” Para peserta terpilih pada pemusatan Diklat ini sebanyak 30 orang pelajar putra-putri terbaik terdiri dari 16 Putra dan 14 Putri hasil seleksi calon paskibraka tingkat Kabupaten Tanggamus, yang berasal dari SMA/MA/SMK Se-kabupaten Tanggamus dan telah mengikuti Pradiklat Paskibraka sebelumnya,”pungkas Kadispora Zulpadli. (Rudi)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna, Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2023

28 September 2023 - 23:40 WIB

DLH Minta PT.Paragon Patuh Laporan, Izin Limbah B3 dan Limbah Cair dipertanyakan

21 September 2023 - 07:45 WIB

12 Pekon Kecamatan Gunung Alip Sandang Predikat ODF

20 September 2023 - 05:34 WIB

Masyarakat Cukuh Balak “Tolak” Tambang Ziolit, Bisa Rusak Hutan dan Ekosistem

19 September 2023 - 19:47 WIB

Pertama di Lampung, Bawaslu Tanggamus Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

12 September 2023 - 23:14 WIB

HUT Lantas Bhayangkara Ke-68, Satlantas Polres Tanggamus Baksos Bersihkan Gereja Katolik Santo Pius Gisting

5 September 2023 - 21:53 WIB

Trending di Daerah