GADINGREJO – Hiburan malam orgen tunggal di RT 02 RW 05 Pekon Wonodadi Utara Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu dikediaman Kasirun warga setempat yang menggelar hajatan dalam rangka mengkhitankan putranya, digelar Orgen tunggal hingga pukul 23.30 WIB. (29/05/2022)
Berdasarkan informasi dari Masyarakat setempat HR, mengungkapkan Hiburan Orgen tunggal yang digelar hingga malam hari tersebut sudah lewat waktu sehingga menggangu masyarakat sekitar “ya sampek jam segini orgenan, ngaggu orang istirahat saja” Singkat nya.
Atas hal tersebut sekitar pukul 23.19 WIB, Awak media mencoba menanyakan ke salah satu warga yang berada dilokasi tersebut bahwa dari pihak Polsek sudah ada yang menghubungi bahwa agar dihentikan pukul setengah dua belas (23.30 WIB), “Tadi sudah dikasih kabar dari polsek jam setengah dua belas suruh berhenti”. Ungkap Warga tersebut sembari berlalu.
Awak media kemudian mencoba menkonfirmasi melalui Pesan WhatsApp kepada Kapolsek Gadingrejo IPTU Anwar Mayer Siregar, terkait hiburan malam tersebut, pihaknya mengugkapkan “Kami baru tahu ini, anggota saya nanti akan cek kesana. Kami tidak pernah mengeluarkan ijin kegiatan hiburan malam pak, apabila kami menemukan kegiatan hiburan malam pasti kami hentikan. Terkait dengan kegiatan yang bapak kirimkan ini, kami tidak dapat pemberitahuan, kami akan cek. Apabila benar, kami akan bubarkan”. Tegas Kapolsek.
Lebih Lanjut Kapolsek Gadingrejo mengatakan melalui telfon WhatsApp kepada awak media ini, “Polsek pun tidak pernah pilih kasih sepanjang polsek mengetahui kegiatan, jadi penindakan itu dilakukan bukan sia A si B siC enggak, sepanjang kami mengetahui apabila melanggar aturan kami akan lakukan penertiban, tetapi akan beda ketika kami tidak mengetahui, nah ini terimakasih atas informasinya itu Anggota kami sudah suruh melakukan pengecekan kesana” kata Kapolsek.
Saat ditanya terkait ketidak tahuan informasi mengenai hiburan malam tersebut dan tentang apakah tidak mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas setempat atau Intel, Kapolsek Gadingrejo IPTU Anwar Mayer Siregar, mengatakan “Jadi polisi itu punya kemampuan terbatas, polisi itu tidak bisa bekerja sendiri, artinya polisi juga butuh masukan dari warga karena polisi bukan supermen yang semua tau, sama seperti rekan-rekan wartawan juga yang kadang-kadang tidak semua berita juga kadang-kadang langsung didapat, kadang-kadang dapat, kadang-kadang tidak, jadi kita butuh Kerjasama” Pesan Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga mengatakan “Andaikan bapak tadi tidak kasih tau kami tidak akan tahu, tadi kalau ngasih tahunya jam tujuh lebih cepat kita, tapi karena sampeyan ngelihat nya agak malam maka ini baru disampaikan, andaikan kami tahu dari jam tujuh pasti sudah dihentikan. Tutur Kapolsek.
Atas hal tersebut Kapolsek membenarkan adanya kegiatan tersebut saat setalah mengutus anggota nya mengecek lokasi yang tak jauh dari Kediaman Kepala Pekon setempat, Kapolsek dalam Pesan WhatsApp mengirimkan Beberapa Foto Pengecekan Lokasi ditutup dengan Pesan WhatsApp nya “Terimakasih pak informasinya, benar kegiatan itu ada, dan telah dilakukan penertiban oleh anggota kita. Mohon bila menemukan kegiatan serupa diwilayah kita, kita dikabarin, biar kita bisa segera melakukan pembinaan. Kata Kapolsek Gadingrejo IPTU Anwar Mayer Siregar. (MD)