Oleh : Madin A. Syaif
Cinta tanah air merupakan cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial budaya, ekonomi dan politik bangsa.
Cinta tanah air merupakan pengalaman dan wujud dari pengamalan Pancasila dalam sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari di keluarga, sekolah, lingkungan kerja dan masyarakat. Kesadaran cinta tanah air itu pada hakikatnya berbakti kepada negara dan kesediaan berkorban membela negara.
Oleh karena itu, rasa cinta tanah air perlu ditumbuh kembangkan dalam jiwa setiap individu sejak usia dini yang menjadi warga dari sebuah negara atau bangsa agar tujuan hidup bersama dapat tercapai.
Cinta tanah air, tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada di negaranya dengan melestarikannya serta melestarikan alam dan lingkungannya.
Keberagaman Masyarakat di Indonesia
Bangsa Indonesia adalah masyarakat yang terdiri dari beranekaragam suku bangsa yang memiliki adat istiadat yang berbeda-beda. Di Indonesia ini terdapat 656 suku bangsa dengan bahasa lokal 300 macam.
Keanekaragaman tersebut merupakan kekayaan milik bangsa Indonesia yang harus kita jaga dan lestarikan sehingga mampu memberikan warna ketentraman dan kedamaian bagi rakyat Indonesia agar ke depan tidak banyak menimbulkan persoalan yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keragaman dalam masyarakat majemuk merupakan sesuatu yang alami yang harus dipandang sebagai suatu identitas bangsa. Hal tersebut dapat dianalogikan seperti halnya jari tangan manusia yang terdiri atas lima jari yang berbeda, akan tetapi kesemuanya memiliki fungsi dan maksud tersendiri, sehingga jika semuanya disatukan akan mampu mengerjakan tugas seberat apapun itu.
Untuk menyadari hal tersebut, Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran yang sangat penting. Pengembangan multi kulturalisme yang mutlak harus dibentuk dan ditanamkan dalam suatu kehidupan masyarakat yang majemuk.
Jika hal tersebut tidak ditanamkan dalam suatu masyarakat yang majemuk, agar kemajemukan tidak membawa pada perpecahan dan konflik. Indonesia sebagai bangsa yang multikultural harus mengembangkan wawasan multikultural tersebut dalam semua tatanan kehidupan yang bernafaskan nilai-nilai kebhinekaan.
Membangun masyarakat multikultur di Indonesia harus diawali dengan keyakinan bahwa dengan bersatu kita memiliki kekuatan yang lebih besar.
Persatuan dan kesatuan bangsa yang terwujud dari sejumlah suku bangsa yang semula merupakan masyarakat yang berdiri sendiri dan mendukung kebudayaan yang beraneka ragam itu perlu diperkokoh dengan kerangka acuan yang bersifat nasional, yaitu kebudayaan nasional.
Suatu kebudayaan yang mampu memberi makna bagi kehidupan berbangsa dan berkepribadian, akan dapat dibanggakan sebagai identitas nasional.
Kebudayaan Indonesia secara sempit dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya Bangsa Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia adalah merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti Kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab.
Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Buddha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Masalah yang biasanya dihadapi oleh masyarakat majemuk adalah adanya persentuhan dan saling hubungan antara kebudayaan suku bangsa dengan kebudayaan umum lokal, dan dengan kebudayaan nasional.
Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan wilayah negara Indonesia.
Bhinneka tunggal Ika sebagi pemersatu keberagaman di Indonesia.
Bhinneka Tunggal Ika dalam keberagaman sosial di Indonesia adalah sebagai pemersatu, perekat berbagai Agama, budaya dari suku bangsa di Indonesia.
Di dalam UUD 1945 menjelaskan bahwa Lambang Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Lagu Garuda Pancasila diciptakan oleh Sudharnoto sebagai lagu wajib perjuangan Indonesia.
Burung Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas pada burung Garuda melambangkan kemuliaan. Perisai di tengah melambangkan pertahanan bangsa Indonesia.
Setiap simbol pada perisai melambangkan setiap ajaran Pancasila, yaitu:
1. Bintang melambangkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Rantai melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Pohon Beringin melambangkan prinsip Persatuan Indonesia
4. Kepala Banteng melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
5. Padi dan Kapas melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia
Warna Merah dan Putih melambangkan warna bendera nasional Indonesia. Warna merah berarti keberanian dan warna putih berarti kemurnian. Garis hitam tebal di perisai melambangkan wilayah Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.