GADINGREJO – Pementasan Seni Kuda Lumping di salah satu kediaman Warga Pekon Gadingrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu tadi malam (27/05/2022), sekitar Pukul 21.00 WIB, dibubarkan oleh Rombongan Polsek Gadingrejo, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gadingrejo IPTU Anwar Mayer Siregar yang didampingi 4 orang anggotanya.
Giono selaku Keluarga Penyelanggara Pementasan Seni Kuda Lumping mengatakan, “Rencananya hanya sampai Pukul 17.00 WIB, namun diakarenakan siang sampai sore cuaca hujan lebat hingga kurang lebih 2 jam, sehingga pementasan Seni Kuda Lumping tidak maksimal, sehingga dari pihak pementas memberikan kebijakan pentas lagi dimalam hari dan hanya akan digelar sampai pukul 22.00 WIB atau 2 babak tarian tanpa ada yang kesurupan, Tutur Giono, sembari menahan kecewa.
Lebih lanjut Giono mengatakan, “Ya sampai malam itu karena kasihan dengan Masyarakat yang cinta terhadap Kesenian Kuda Lumping dan juga terhadap Pedagang Karena mereka sudah terlanjur buka lapak dagangan, kan kasihan masyarakat kecil yang sedang usaha” ungkapnya.
Sementara buntut kedatangan Kapolsek Gadingrejo IPTU Anwar Mayer Siregar beserta rombongan akhirnya Kegiatan pementasan seni kuda lumping tersebut dibubarkan sekitar pukul 21.30 WIB, atau kurang setengah jam dari rencana akan diakhirinya kegiatan pementasan seni kuda lumping tersebut. Meski pihak keluarga memohon waktu setengah jam lagi hingga pukul 22.00 WIB, namun pihak Kepolisian tetap tidak berkenan.
Kekecewaan juga dituturkan oleh tikno salah satu Masyarakat penggiat dan pecinta Seni Kuda Lumping di Gadingrejo yang sedang menonton Pementasan Kuda Lumping malam tadi, ia mengatakan “Kecewanya itu gini ya, kenapa kok dibubarkan sama pihak Kepolisian sementara 2 malam sebelumnya ada orgenan di Pekon Gadingrejo ini juga, sampai malam jam 1 yang juga rame penonton nggak dibubarkan, apa nggak pilih kasih namanya, tebang pilih lah ini namanya, kalau memang nggak boleh hiburan malam ya harusnya semuanya dibubarkan, jangan disini saja yang dibubarkan dan disana kemaren tidak, kan masih satu wilayah hukum bahkan satu pekon dengan Bhabin yang sama, jangan nanti bilangannya kegiatan yang kemaren nggak tau, orang sama-sama rame kok, kalau bener nggak tau lantas apa kinerjanya Bhabinkamtibmas” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Gadingrejo IPTU Anwar Mayer Siregar dalam wawancara kepada awak media usai membubarkan Kagiatan Pementasan Seni Kuda Lumping tersebut mengungkapkan, “ini kan masih suasana COVID, kemudian kan untuk Pringsewu PPKM level satu, kemudian kegiatan masyarakat kan masih dibatasi, terkait dengan hiburan malam kita lihat ini sudah jam berapa dan terlihat melanggar protokol kesehatan, berdasarkan hal itu kami meminta kepada tuan rumah untuk menghentikan kegiatan ini, dan ini akan berlangsung hingga ada kebijakan terkait dengan pandemi, tutur Kapolsek.
Sementara saat disinggung terkait hiburan malam sebelumnya, Kapolsek Gadingrejo mengatakan “Selama ini juga sudah beberapa kali juga kami melakukan penertiban, jadi bukan hanya ini aja, jadi tidak ada tendensi atas dasar suka tidak suka bukan, tetapi ini berdasarkan aturan dan semua sama termasuk didesa-desa lain juga, kegiatan orgen tunggal kegiatan jaranan yang sifatnya melanggar protokol kesehatan apalagi sampai malam kita lakukan penertiban dan pembinaan” tutur Kapolsek Gadingrejo sembari meninggalkan Area pementasan seni Kuda Lumping. tutur Kapolsek Gadingrejo.
Tentu apa yang diungkapkan oleh Kapolsek Gadingrejo berbanding dengan yang terjadi, hal tersebut didasari dengan penelusuran awak media terhadap apa yang dikatakan salah satu warga, dimana di Pekon yang sama dua malam sebelumnya telah menggelar hiburan malam orgen tunggal untuk syukuran, benar saja tetangga tempat penyelanggra hajatan syukuran yang meyewa hiburan orgen tunggal hingga malam hari, mengatakan bahwa tidak ada penertiban apapun dan tidak dibubarkan. (MD)