Menu

Mode Gelap

Advetorial · 4 Okt 2022 22:58 WIB

DPRD Laksanakan Paripurna Penyampaian R-APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2023

badge-check

Jurnalis


DPRD Laksanakan Paripurna Penyampaian R-APBD Tanggamus Tahun Anggaran 2023 Perbesar

Tanggamus, www.lampungheadlines.com – DPRD Tanggamus melaksanakan paripurna penyampaian rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2023, bertempat di ruang paripurna DPRD setempat. Selasa, 04/10/2022.

Paripurna yang di pimpin oleh ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, wakil ketua I Irwandi Suralaga, wakil ketua III Kurnain, 30 anggota DPRD Tanggamus, turut hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup A.M Syafi’i, Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, Asisten, Stap Ahli Bupati Forkopimda Tanggamus, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala Bagian (Kabag) serta Camat se-kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menyampaikan, bahwa tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 adalah, “Peningkatan Produktivitas Untuk Penguatan Ekonomi dan Daya Saing Daerah”. Sedangkan prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 yaitu, 1) Memperkuat daya dukung infrastruktur dan konektivitas kewilayahan, 2) Meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, 3) Meningkatkan nilai tambah ekonomi, kehidupan sosial, budaya, keagamaan dan stabilitas kamtibmas, 4) Meningkatkan produktivitas dan daya saing produk unggulan daerah, 5) Mengelola lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mitigasi bencana, 6) Meningkatkan tata kelola pemerintahan.

” Di samping itu penyusunan program dan kegiatan tahun 2023 juga diarahkan untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yaitu Tanggamus yang Tangguh,
Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera yang
dilaksanakan melalui program inovatif dan pencapaian target 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK,”Jelas Bupati Tanggamus.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023; Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor B.16/415.4/11/18/2022 dan Nomor 15 Tahun 2022 tentang Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023, serta Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor B.15/415.4/11/18/2022 dan Nomor 16 Tahun 2022 tentang Prioritas Plafon Anggaran APBD Tahun 2023.

Selain itu, rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Pimpinan DPRD dan Tim Badan Anggaran DPRD untuk dibahas bersama, dengan struktur APBD sebagai berikut, 1) Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun Anggaran 2023, dianggarkan sebesar Rp.1.754.907.721.571,- (Satu triliun, tujuh ratus lima puluh empat miliar, sembilan ratus tujuh juta, tujuh ratus
dua puluh satu ribu, lima ratus tujuh puluh satu rupiah).
yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebesar 145,63 Miliar Rupiah, Pendapatan Transfer sebesar 1,5 Triliun Rupiah serta Lain-Lain Pendapatan
Daerah Yang Sah sebesar 100,72 Miliar Rupiah.
2) Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023, dianggarkan sebesar Rp.1.734.907.721.571,- (Satu triliun, tujuh ratus tiga puluh empat miliar, sembilan ratus tujuh juta, tujuh ratus dua puluh satu ribu, lima ratus tujuh puluh satu rupiah), yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja
Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.

Masih kata Bupati Tanggamus, secara garis besar Belanja Daerah Tahun 2023 digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2023 dalam rangka infrastruktur untuk mendukung pemulihan ekonomi, pelaksanaan 55 Rencana Aksi De-Sa ASIK, pembayaran hutang pihak ketiga, di samping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur melalui peraturan perundangan-undangan seperti pengalokasian dana desa, pemenuhan pembayaran gaji PPPK, anggaran persiapan pemilu 2024 untuk KPU, fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur,
peningkatan kapasitas SDM dan Inovasi Daerah serta bersinergi dengan Program Prioritas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pembiayaan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2023 secara total sebesar 20 Miliar Rupiah yang dipergunakan untuk pengeluaran pembiayaan berupa pembayaran cicilan pinjaman daerah dan  penyertaan modal.

” Dengan kondisi tersebut, maka Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah. Sebagai pengantar terhadap Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023, mengenai uraian yang lebih terperinci, kepada Pimpinan dan Para Anggota Sidang paripurna untuk memeriksa dan membahas Rancangan peraturan Daerah tentang APBD beserta lampirannya,”Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah