Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Feb 2024 18:22 WIB

Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Pelantikan KPPS Pesawaran, KPU: Memangnya Ada Anggarannya?

badge-check

Jurnalis


Adanya Dugaan Penyelewengan Dana Pelantikan KPPS Pesawaran, KPU: Memangnya Ada Anggarannya? Perbesar

Keterangan: Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugiono (tengah_red) saat ditemui diruang kerjanya. (sumber: Pras)

Pesawaran, www.lampungheadlines.com -pelantikan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pesawaran Lampung diwarnai dengan adanya dugaan penyelewengan dana pelantikan anggota KPPS yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2024 secara serentak di masing-masing sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pesawaran.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Marwah Aliansi Indonesia Kabupaten Pesawaran Arif Roni mengatakan dirinya sangat menyayangkan dengan adanya dugaan penyelewengan dana pelantikan KPPS tersebut, karena dana yang sudah dikucurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran ternyata tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Saya sudah cek dilapangan, dana tersebut ternyata tidak direalisasikan, seperti dana sewa gedung dan dana sewa kursi, untuk dana Snack juga tidak sesuai dengan anggarannya,”kata dia.

Ditambahkan Roni untuk dana sewa gedung dianggarkan KPU sebesar Rp. 500.000, dan sewa kursi dianggarkan Rp.5000/unit, sedangkan anggaran Snack sendiri dianggarkan Rp.15000 dan untuk dana kebersihan sebesar Rp. 150.000, itu penganggaran disetiap PPS, dan anggaran tersebut diduga seluruhnya diselewengkan.

Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugiono saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak tahu menahu soal adanya anggaran pelantikan KPPS tersebut,”memangnya ada anggarannya?, Saya malah tidak tahu,”kata dia.

Hal tersebut sangatlah disayangkan, pasalnya seorang ketua KPU tidak tahu soal anggaran yang digelontorkan oleh pihak KPU kepada PPS untuk acara pelantikan anggota KPPS dimasing-masing Desa.

Ditempat berbeda Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) Kabupaten Pesawaran Rozi Yuni mengatakan dugaan penyelewengan dana pelantikan anggota KPPS di Kabupaten Pesawaran sangatlah tidak bisa dibenarkan, karena hal tersebut sangatlah merugikan pemerintah, dana yang seharusnya disalurkan untuk sewa gedung, sewa kursi dan tenaga kebersihan ternyata tidak disalurkan sesuai peruntukannya.

“Ini sudah tidak dapat dibenarkan, harusnya kalau memang ada dananya ya disalurkan sebagaimana mestinya, jangan diselewengkan,”ketusnya. (Fai/Pras)

Artikel ini telah dibaca 180 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah