Tanggamus, www.lampungheadlines.com – Sebanyak lima (5) orang masyarakat di Kabupaten Tanggamus menerima bantuan berupa sebuah kursi roda, para penerima tersebut rata-rata merupakan warga yang telah sepuh atau lanjut usia (lansia) serta mengidap sakit serta tak mampu untuk berjalan. Sabtu, 14/01/2023
Bantuan kursi roda tersebut diserahkan secara langsung oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah,S,Ag.MM, kepada warga layak menerimanya di Pekon Kotaagung Kampung, Kecamatan Kotaagung Matijo, Zakiah dan Heriyansah, kemudian satu unit di Pekon Teba bernama Matnuri dan Asifa Utami warga Pekon Tanjung Jati Kecamatan Kota Agung Timur.
” Bantuan lima unit kursi roda telah saya serahkan secara langsung kepada 5 orang warga, 3 di Pekon Kotaagung Kampung, 1 di Pekon Teba dan satunya lagi di Pekon Tanjung Jati, sebelumnya telah berkunjung sekaligus bersilahturahmi dengan melihat kondisi sebenarnya.
Sebab berdasarkan informasi yang diterima olehnya dari masyarakat. Alhamdulillah sesuai dengan keinginan serta harapannya yaitu sebuah kursi roda,”ungkap Azuwansyah.
Anggota legislatif dari Fraksi PKB tersebut pun melanjutkan, dalam penyerahan bantuan itu ia juga di dampingi oleh kepala pekon maupun aparat pemerintah pekon setempat.
” Program bantuan kursi roda itu merupakan bantuan yang berasal dari Provinsi Lampung, semoga dengan diterimanya kursi roda itu bisa memberikan manfaat sebaik-baiknya bagi mereka,”tambahnya.
Selain itu juga, Azuwan berharap bantuan itu bisa dapat meringankan beban mereka maupun keluarganya, dan mendoakan agar secepatnya diberikan kesembuhan oleh Allah SWT. ” Semoga mereka segera diberi kesehatan dan bisa beraktivitas seperti sedia kala,”tutup Azuwansyah. (Rudi)