Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Mei 2022 12:11 WIB

Balap liar dijalan arah Pemda Pringsewu hingga dini hari belum ada tindakan Tegas dari APH setempat.

badge-check

Jurnalis


Balap liar dijalan arah Pemda Pringsewu hingga dini hari belum ada tindakan Tegas dari APH setempat. Perbesar

 

Video Aksi Balap Liar di Jalan Pelita 2 Pekon Buluk Sari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Video sekira Pukul 00.35 WIB


GADINGREJO – Aksi balap liar dan kebut-kebutan dengan kenalpot bising hingga Jumping dilakukan segerombolan remaja di jalur dua jalan Pelita 2 Pekon Buluk Sari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu dari Sepanjang Tugu Gajah hingga Bulakan Sawah arahke Pemda Pringsewu pada Minggu dini hari (29/05/2022) hibgga pukul 02.00 WIB

Sangat dinilai membahayakan dan meresahkan, tak hanya menganggu pengguna jalan lain, namun juga sangat bising serta menganggu kenyamanan warga setempat, dikatakan salah satu Warga Pekon Bulok Karto yang engan disebutkan namanya ia mengaku, dengan adanya hal tersebut merasa sangat risih dan tidak nyaman, ia mengaku resah dengan adanya Sekumpulan Pemuda yang nongkrong dipinggir jalan sepanjang jalan tersebut dan sangat menyayangkan dari sehabis Maghrib tidak ada Patroli yang melintasi jalan tersebut. Dikatakanya “Dari mulai habis Maghrib sampai jam sembilan malem tadi, yang tak lihat cuma dari arah Gadingrejo ke Pringsewu itu kita lihat mobil patroli, tapi untuk dari arah tugu gajah sampek ke Pemda Pringsewu itu sama sekali nggak ada”, kata warga tersebut yang merupakan salah satu pemilik usaha di pinggir jalan di pekon Bulok Sari.

Sementara berdasarkan pemantauan dilokasi oleh awak media ini, dari pukul 22.00 WIB, hingga pukul 00.23 WIB dilokasi masih sangat banyak kerumunan pemuda, bahkan terdapat segrobolan pemuda yang hilir mudik menggunakan kendaraan sepeda motor modifikasi dengan kenalpot yang sangat bising serta kebut-kebutan di jalan dengan berbalap-balapan dan Jumping, Hal tersebut menjadi keresahan Bagi masyarakat sekitar, seperti kembali dikatakan warga, “Saya berharap dengan adanya seperti itu dari pihak penegak hukum harus ada tindakan yang tegas, kan ini jalan umum yang paling sering digunakan untuk balap-balapan seperti ini dan banyak kerumunan, jangan yang di lintasi patroli di jalan Raya poros saja, cuma antara Pringsewu sampek Gadingrejo, lagi pula ini jam segini kan masih rame (jam 01.40 WIB), kok sampek sekarang nggak dibubarkan, kenalpot nya sangat mengaggu sekali, kita warga sudah negur, tapi ya namanya warga biasa hanya bisa sebatas negur, harusnya penegak hukum ada tindakan tegas lah, apalagi dimasa pandemi seperti ini, kan katanya tadi ada apel gabungan, kok ya nggak keliling kesini” ungkap Roni.

Sementara Tarin salah satu Pengguna Jalan mengeluhkan “Ngeri kalok mau lewat takut ketabrak soalnya ngebut-ngebut banget sama jemping-jempingan, sebagai pengguna jalan sangat terganggu, harusnya dibubarin tapi sampek malem nggka dibabrin ini kan jalan umum”, tuturnya.

Sementara Kapolsek Gadingrejo IPTU Anwar Mayer Siregar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengaku telah melakukan patroli di tugu gajah arah kedalam pada pukul 21.00 WIB, “Kita akan cek kebenarannya di lapangan, soalnya tadi malam kami patroli kesana pukul 21:00 wib tidak ada giat itu, Nanti kapan2 kl bapak dapat infonya, kabarin kita. Kita akan lakukan penertiban. Kata Kapolsek Gadingrejo dalam pesan WhatsApp nya, sembari mengirimkan beberapa Foto kegiatan Patroli yang dilaksanakan. (MD)

Artikel ini telah dibaca 556 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah