Tanggamus, www.lampungheadlines.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, melakukan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif pemilihan umum dan pemilihan Tahun 2024, yang bertempat di Aula Hotel Gisting Kecamatan Gisting. Senin, 24/10/2022.
Dengan mengusung tema ‘Penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tanggamus pada pemilu dan pemilihan 2024’, selain itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama /MoU Bawaslu Tanggamus dengan organisasi masyarakat dan kepemudaan Se-kabupaten Tanggamus.
Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando, S.H.I.,M.H, dan dibuka oleh Najih Mustofa, S.H.I, M.Pd.I Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa masyarakat, Ali Usman S.T, Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta di hadiri oleh organisasi masyarakat dan kepemudaan yang ada di Tanggamus, seperti PMII, HMI, IMM, GP Ansor, PD Muhammadiyah, Pemuda Kristen, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Fatayat, Nasiatul Aisyiah, IPPNU, IPNU, IPM, KNPI.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando yang diwakili oleh Ali Usman mengatakan bahwa, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP) merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu, untuk itu dilakukan kerjasama berupa MoU dalam pelaksanaan partisipasi di bidang pengawasan dalam bentuk sosialisasi serta pihak-pihak lain-lain.
” Kita melihat salah satu fungsi OKP itu sendiri merupakan lembaga yang punya basis masa, cukup aktif dan sebagai mitra dari Bawaslu, kurang lebih kita jaring ada sekitar14 OKP di Tanggamus. Kita berharap ada kerjasama di bidang lain nantinya, kita berharap selain dari fungsi pengawasan juga ada fungsi dalam mengedukasi dan pembelajaran tentang proses demokrasi ke masyarakat,”Jelasnya.
Kemudian, lanjut Ali Usman, hal itu dilakukan agar masyarakat dapat konsen dalam mengawal proses pelaksanaan pemilu sampai dengan hasil pemilu. ” Mengapa kita libatkan OKP tersebut, sebab Bawaslu mempunyai keterbatasan anggota di lapangan untuk setiap lini, untuk mengawasi kabupaten Tanggamus secara keseluruhan pasti sangat minim sekali, setidaknya ada laporan awal ke bawaslu dari masyarakat yang kita libatkan, agar mencegah kemungkinan-kemungkinan adanya pelanggaran ke Bawaslu Tanggamus,”ungkap Ali Usman.