Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Okt 2022 13:41 WIB

Cegah Pelanggaran, Bawaslu Tanggamus Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Dan Teken MoU Bersama OKP

badge-check

Jurnalis


Cegah Pelanggaran, Bawaslu Tanggamus Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Dan Teken MoU Bersama OKP Perbesar

Tanggamus, www.lampungheadlines.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, melakukan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif pemilihan umum dan pemilihan Tahun 2024, yang bertempat di Aula Hotel Gisting Kecamatan Gisting. Senin, 24/10/2022.

Dengan mengusung tema ‘Penguatan peran serta masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tanggamus pada pemilu dan pemilihan 2024’, selain itu juga dilakukan penandatanganan kerjasama /MoU Bawaslu Tanggamus dengan organisasi masyarakat dan kepemudaan Se-kabupaten Tanggamus.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando, S.H.I.,M.H, dan dibuka oleh Najih Mustofa, S.H.I, M.Pd.I Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa masyarakat, Ali Usman S.T, Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta di hadiri oleh organisasi masyarakat dan kepemudaan yang ada di Tanggamus, seperti PMII, HMI, IMM, GP Ansor, PD Muhammadiyah, Pemuda Kristen, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Fatayat, Nasiatul Aisyiah, IPPNU, IPNU, IPM, KNPI.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando yang diwakili oleh Ali Usman mengatakan bahwa, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan (OKP) merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemilu, untuk itu dilakukan kerjasama berupa MoU dalam pelaksanaan partisipasi di bidang pengawasan dalam bentuk sosialisasi serta pihak-pihak lain-lain.

” Kita melihat salah satu fungsi OKP itu sendiri merupakan lembaga yang punya basis masa, cukup aktif dan sebagai mitra dari Bawaslu, kurang lebih kita jaring ada sekitar14 OKP di Tanggamus. Kita berharap ada kerjasama di bidang lain nantinya, kita berharap selain dari fungsi pengawasan juga ada fungsi dalam mengedukasi dan pembelajaran tentang proses demokrasi ke masyarakat,”Jelasnya.

Kemudian, lanjut Ali Usman, hal itu dilakukan agar masyarakat dapat konsen dalam mengawal proses pelaksanaan pemilu sampai dengan hasil pemilu. ” Mengapa kita libatkan OKP tersebut, sebab Bawaslu mempunyai keterbatasan anggota di lapangan untuk setiap lini, untuk mengawasi kabupaten Tanggamus secara keseluruhan pasti sangat minim sekali, setidaknya ada laporan awal ke bawaslu dari masyarakat yang kita libatkan, agar mencegah kemungkinan-kemungkinan adanya pelanggaran ke Bawaslu Tanggamus,”ungkap Ali Usman.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

DLH Minta PT.Paragon Patuh Laporan, Izin Limbah B3 dan Limbah Cair dipertanyakan

21 September 2023 - 07:45 WIB

12 Pekon Kecamatan Gunung Alip Sandang Predikat ODF

20 September 2023 - 05:34 WIB

Masyarakat Cukuh Balak “Tolak” Tambang Ziolit, Bisa Rusak Hutan dan Ekosistem

19 September 2023 - 19:47 WIB

Pertama di Lampung, Bawaslu Tanggamus Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

12 September 2023 - 23:14 WIB

HUT Lantas Bhayangkara Ke-68, Satlantas Polres Tanggamus Baksos Bersihkan Gereja Katolik Santo Pius Gisting

5 September 2023 - 21:53 WIB

MWCNU Kotaagung Timur Gelar Lomba Qosidah, Sekaligus Lantik Pengurus Ranting NU di 2 Pekon

30 Agustus 2023 - 08:41 WIB

Trending di Daerah