Menu

Mode Gelap

News · 26 Okt 2023 22:06 WIB

Diduga Korupsi Dana Desa!Kakon Sukamernah Gunung Alip Ditahan Polres Tanggamus

badge-check

Jurnalis


Diduga Korupsi Dana Desa!Kakon Sukamernah Gunung Alip Ditahan Polres Tanggamus Perbesar

Tanggamus, www.lampungheadlines.com – Santer beredar Sukarno alias Arnol selaku oknum Kepala Pekon (Kakon) Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus ditahan Polres Tanggamus atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Arnol telah mendatangi Polres Tanggamus didampingi Advokat Dr Chan Nurul Hidayah, S.H., M.H dan Nurul Samsi selaku penasehat hukumnya. Arnol diperiksa di ruang Tipikor.

Penahanan itu disampaikan oleh Nurul Hidayah, saat akan meninggalkan Polres Tanggamus tanpa bersama Arnol.

“Iya (ditahan), nantikan ada keterangan dari Polres,” kata Bunda Nurul sapaan akrabnya.

Namun demikian, dirinya menjelaskan bahwa telah mendampingi pemeriksaan oknum Kakon Sukamernah sebagai tersangka selama 2 jam lamanya.

“Kami mendampingi klien kami selama 2 jam. Kemudian terbit surat penahanan dan surat penahanannya akan langsung diserahkan kepada istri atau anaknya,” jelasnya.

Bunda Nurul mengaku akan mendampingi kliennya setelah dirinya ditunjuk menjadi penasehat hukum oleh Negara.

“Tentunya kami dari LBH Cahaya Keadilan akan mendampingi (Arnol), kami berharap semuanya agar menerapkan praduga tak bersalah terhadap klien kami,” tegasnya.

Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan walaupun belum menjelaskan secara detail terkait penahanan Arnol, namun ia membenarkan kabar tersebut dan menyatakan kronologis lengkap akan disampaikan oleh Humas Polres.

“Nanti disampaikan Humas ya,” kata Kanjeng Hendra sapaan Kasat Reskrim Polres Tanggamus tersebut.

Penahanan Arnol itu dibenarkan oleh salah satu BHP Pekon Sukamernah, ia menyebut laporan masyarakat memang sudah lama dari 2020 – 2021.

“Saya baru dengar informasi penahanan Kakon, Kami hanya meminta aparatur pekon agar tetap melayani masyarakat dengan baik, sehingga masyarakat dapat terlayani walupun tidak ada Kakon,” ucapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah