PESAWARAN – Gabungan masyarakat 19 Desa di Kecamatan Gedong Tataan serta Masyarakat Adat yang ada di Kabupaten Pesawaran, mendirikan Posko Bela Negara Rakyat Menggugat yang berada di Jalur masuk Perkebunan karet di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong tataan, yang selama ini dikuasai PTPN7 Unit Way Berulu yang diduga tanpa HGU sejak puluhan tahun lalu, kini dijaga ketat olah masyarakat. (14/07/2023)
Kalau karyawan PTPN 7 para penyadap ya kita minta untuk tidak menyadap dilokasi ini, dilokasi lain saja yang ada HGU nya, kalau mau nyadap disini ya Bos mereka suruh datang kesini, tunjukan bukti kepemilikan HGU PTPN7 Unit Way Berulu yang sah dan jelas
Penjagaan dilakukan secara bergiliran oleh masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat menggugat, hal tersebut dilakukan sejak usai Melaksanakan aksi Damai di Kantah ATR/BPN Kabupaten Pesawaran yang tidak menuai hasil, dimana ribuan masyarakat sempat melakukan penyegelan Kantor tersebut dan dilanjutkan dengan menutup akses Jalan menuju Kebun Karet yang dikuasai PTPN7 Unit Way Berulu untuk memberhentikan aktifitas Penyadapan Karet oleh karyawan PTPN7 dan hingga kini masih dalam penjagaan ketat bahkan terlihat dari beberapa hari lalu, juga nampak dari Aparat Kepolisian Polda Lampung dan Polres Pesawaran turut mengamankan lokasi tersebut. Sesekali Masyarakat juga terlihat mengobrol bersama dengan Brimob yang bertugas dengan disertai persenjataan lengkap.
Hal ini tentu diapresiasi oleh Masyarakat dimana sebelumnya sempat bersitegang dengan Aparat Kepolisian yang mana sempat terlontar bahwa kedatangan mereka diutus oleh KANDIR PTPN7 dan hal tersebut memancing ketegangan pasalnya Kepolisian yang seharusnya berpihak dengan masyarakat dan bekerja atas dasar tugas negara, malah justru permintaan KANDIR PTPN7.
Namun hal tersebut oleh Kepala Desa Taman Sari, Fabiyan Jaya serta Korlap Aksi Damai tersebut, menyampaikan agar Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian yang berugas atas nama Negara dan juga Pihaknya Kepala Desa yang juga bekerja atas dasar tuagas Negara, untuk dapat bekerjasama mengayomi masyarakat dan menjaga ketertiban ditengah situasi yang seperti saat ini, sampai pihak PTPN7 bisa menunjukkan Alas Hak serta melakukan Pengukuran ulang HGU yang ada, “ini saat ini saya Kepala Desa yang juga perwalian pemerintah Pusat ditingkatan Desa, yang juga sebagai alat negara, sama dengan Bapak Kepolisian, maka kami minta kita jangan sampai dibenturkan, ini kan status tanah masih berstatus Quo sehingga kita Jaga, sampai jelas setatusnya, jangan puluhan tahun di ambil hasilnya tanpa ada laporan dan pajak yang dibayarkan kepada Negara oleh oknum-oknum PTPN 7” Ungkap Fabiyan Jaya.
Kegiatan penutupan akses jalan Perkebunan karet di Tanjung Kemala 2 Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan tersebut, tidak serta-merta menutup akses masyarakat umum yang melintasi jalan tersebut, karena jalan tersebut bukan merupakan penghubung utama antar dusun atau desa melainkan jalan terobosan menuju kebun masyarakat, seperti diungkapkan Tri Warga Desa Taman Sari “Yang kami tutup adalah jalan masuk ke Perkebunan karet agar tidak adanya Produksi atau penyadapan karet dari PTPN 7 dan kita jaga hampir 24 jam, untuk masyarakat umum yang melintasi jalan ini ya tetap bisa dan banyak yang lewat karena memang kita beri jalan untuk masyarakat umum, hanya kalau karyawan PTPN 7 para penyadap ya kita minta untuk tidak menyadap dilokasi ini, dilokasi lain saja yang ada HGU nya, kalau mau nyadap disini ya Bos mereka suruh datang kesini, tunjukan bukti kepemilikan HGU PTPN7 Unit Way Berulu yang sah dan jelas” Ungkap Tri.