Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Des 2022 11:15 WIB

Jualan Sabu, Dua Pemuda Asal Pringsewu Selatan Diringkus Polisi

badge-check

Jurnalis


Jualan Sabu, Dua Pemuda Asal Pringsewu Selatan Diringkus Polisi Perbesar

Keterangan foto: Dua Warga Kelurahan Pringsewu terlibat Narkotika diamankan di Mapolres Pringsewu. (sumber: Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com – Satnarkoba Polres Pringsewu Polda Lampung, amankan Dua tersangka penyalahguna Narkotika pada Sabtu (24/12/22) siang. Kedua tersangka berinisial KK (24) dan RD (28) warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung.

Kasat narkoba Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, kedua tersangka diamankan di Dua lokasi terpisah pada Sabtu siang sekira pukul 11.15 WIB., Tersangka KK diringkus Polisi dijalan Gunung Kancil kelurahan Pringsewu Selatan usai membeli sabu dari rumah tersangka RD.

“Dari tangan tersangka KK, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah plastik berisi 0,18 gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di kantong celana,” ujar Kasat Narkoba saat dikonfrimasi awak media pada Minggu (25/12/22) siang.

Dikatakan Yudi, dari nyanyian KK, Polisi kemudian bergerak menuju rumah RD yang berperan sebagai pengedar Sabu. Saat diamankan awalnya tersangka RD mengaku tidak pernah terlibat dalam peredaran narkotika.

“Namun dirinya tidak dapat berkutik setelah polisi berhasil menemukan 4 bungkus paket sabu yang disimpan di kantong jaket miliknya,”ungkap Yudi.

Lanjut Yudi, Polisi juga berhasil menyita barang bukti 1 unit Ponsel dan uang Rp 3.335.000; yang menurut tersangka uang tersebut didapat dari hasil menjual Sabu.

Guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kedua tersangka selanjutnya digelandang ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam proses penyidikan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 Jo pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara,”pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 140 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah