Menu

Mode Gelap

Bisnis · 19 Mar 2022 21:39 WIB

Ketua Parisada Hindu Kab. Pringsewu Dukung Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Curah dari Pemerintah.

badge-check

Jurnalis


Ketua Parisada Hindu Kab. Pringsewu Dukung Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Curah dari Pemerintah. Perbesar

PRINGSEWU – Upaya penanggulangan stabilitas ekonomi ditengah masyarakat kini gencar dilakukan oleh Presiden Jokowi, terlebih dimasa sekarang ini dimana Kebutuhan pokok masyarakat yaitu Minyak Goreng tengah langka ditengah masyarakat.

Presiden Jokowi melalui kementrian perdagangan membuat kebijakan dengan mensubsidi Minyak Goreng Curah untuk masyarakat, tentu hal tersebut disambut baik oleh Masyarakat di Kabupaten Pringsewu, seperti dikatakan Misino Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia Kabupaten Pringsewu, yang mengaku sangat berterimakasih kepada Presiden RI Jokowidodo atas diberlakukannya subsidi Minyak Goreng Curah untuk masyarakat, mewakili umat hindu di Kabupaten Pringsewu dirinya sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menstabilkan ekonomi ditengah masyarakat.

“Saya Misino Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia Kabupaten Pringsewu, mengucapkan terimakasih kepada bapak Presiden Jokowi yang telah memberikan Subsisi minyak goreng curah kepada masyarakat, dan saya mewakili uamat hindu di kabupaten Pringsewu khususnya dan masyarakat Kabupaten Pringsewu pada umumnya, mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya menstabilkan ekonomi ditengah masyarakat” ungkapan nya. (MD)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah