Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Mei 2023 11:15 WIB

Menguapnya Dugaan Mark-up Anggaran di Pekon Wonosari, LPAKN RI PROJAMIN Pringsewu Segera Lapor Tim APH

badge-check

Jurnalis


Menguapnya Dugaan Mark-up Anggaran di Pekon Wonosari, LPAKN RI PROJAMIN Pringsewu Segera Lapor Tim APH Perbesar

Keterangan: Ilustrasi.

Pringsewu, www.lampungheadlines.com – Menguapnya dugaan praktek Mark-up anggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum Kepala Pekon (Kakon) Wonosari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu pada pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT) di Dusun IV, Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) kabupaten Pringsewu segera akan melaporkan dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Dalam waktu dekat Kita akan bersinergi dengan APH, sembari menunggu beberapa data yang tengah Kita lengkapi,”ungkap Mat Syahrifal selaku Ketua LPAKN RI PROJAMIN pada Selasa Sore (16/5/23).

Lanjut Bang Ipal sapaan Ketua LPAKN RI PROJAMIN mengatakan setelah data tersusun lengkap Dirinya akan laporkan ke APH yang berwenang mencangkup Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu dan Tipikor Polres Pringsewu guna meminta untuk dibentuk tim dan segera melakukan audit pengunaan Dana Desa tahun 2021-2022.

“Kalau ditemukan ada kerugian Negara, Kakon setempat harus mengembalikan, dan proses sesuai hukum yang berlaku, untuk yang tahun ini saja pengerjaannya kurang beres dengan adanya dugaan di Mark-up oleh Kakon,”terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyerapan Anggaran Dana Desa Tahun 2023 di Pekon Wonosari, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu dalam mendanai pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) di Dusun IV patut dipertanyakan.

Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran tim Awak media ini beberapa waktu lalu, pembangunan TPT di Dusun IV yang menelan anggaran mencapai Rp. 91.152.000; disinyalir mengunakan bahan material yang kurang berkualitas diantaranya ditemukannya penggunaan batu putih dan semen yang digunakan bukan semen yang berkualitas baik, sehingga hal ini mengindikasikan dugaan kuat adanya praktek Mark-up anggaran yang dilakukan oleh Oknum Kepala Pekon (Kakon).

Hal tersebut diperjelas saat tim Awak media melakukan pengecekan di lapangan, seorang pekerja (sebut saja Nn) menuturkan, “Kami hanya pekerja Pak, jadi apa yang ada ya Kita kerjakan, namanya juga cuma buruh Pak,”.

Lalu ketika disinggung soal kualitas batu dan semen yang digunakan, Nn mengakui kurang bagus.

“Kalo menurut Saya pribadi kurang bagus ini, soalnya kalo kena air mudah keropos, tapi lebih jelasnya tanyakan ke pak Kakon langsung, Kami hanya pekerja,”terangnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah