Tanggamus, Lampungheadlines.com – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Tanggamus Tahun 2023, secara resmi digelar oleh Pemerintahan Kecamatan Kota Agung, yang bertempat di Gedung Fasilitas Utama (GFU), Islamic Centre Kota Agung. Selasa, 08/02/2022.
Kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan Kota Agung ini, dibuka secara langsung oleh Kepala Bappelitbang Tanggamus Hi. Hendra Wijaya Mega, S.T.M.T mewakili Bupati Tanggamus, bersama Camat Kota Agung Erlan Deni Saputra, turut hadir Kapolsek, Koramil Kota Agung, Tim Musrenbang Kabupaten, Uspika Kecamatan serta Kepala Pekon Se-kecamatan Kota Agung.
Dalam sambutannya Bupati Tanggamus yang disampaikan oleh Kepala Bappelitbang Tanggamus Hendra Wijaya Mega, menyampaikan bahwa hasil Musrenbang Kecamatan ini dijadikan bahan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja-PD), yang merupakan tahapan awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dimana mekanisme tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk mengidentifikasi perkembangan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dengan kata lain Musrenbang Kecamatan ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan terlibat dalam proses penganggaran daerah.
” Secara umum penyelenggaraan Musrenbang tingkat Kecamatan ini ditujukan untuk menampung aspirasi dan masukan kegiatan pembangunan dari masyarakat, dan di tingkatkan wilayah yang diselaraskan dengan rencana-rencana pembangunan yang sedang disusun oleh pemerintah daerah, baik yang bersifat sektoral maupun kewilayahan,”Jelas Hendra.
Masih kata Hendra, Keterlibatan masyarakat kecamatan dalam proses perencanaan diharapkan dapat mengoptimalkan rencana pembangunan yang bisa menyelesaikan permasalahan dan kebutuhan masyarakat secara umum, khususnya yang berada di wilayah bersangkutan. ” Sehingga pembangunan tidaklah semata-mata diwujudkan dalam bentuk fisik saja tetapi dapat diprogramkan pada berbagai kegiatan yang mengarah kepada upaya-upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik karena tujuan pembangunan adalah mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa,”Tandas Kepala Bappelitbang ini.
Sementara itu Camat Kota Agung Erlan Deni Saputra mengatakan, item-item yang menjadi skala prioritas dalam musrenbang tingkat kecamatan ini, merupakan hasil dari musrenbang di tingkat pekon, ada banyak usulan yang tadi telah disampaikan agar dapat ditindak lanjuti oleh Pemkab Tanggamus, khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur.
” Prioritas utama yang kita telah usulkan merupakan item telah di pilih dan cukup urgent agar segera ditindaklanjuti, khususnya tiga kelurahan di Kecamatan Kota Agung, Kurang lebih ada sekitar 60 item yang telah ditetapkan serta diajukan, untuk selanjutnya di bahas pada Musrenbang tingkat Kabupaten Tanggamus nantinya,”ucap Camat Kota Agung.
Erlan berharap, Item-item yang telah menjadi prioritas Kecamatan Kota Agung pada musrenbang ini, sekiranya bisa dapat direalisasikan, sebab ada salah satu item yang selalu diajukan di setiap musrenbang namun belum juga ada penanganan dari Pemkab Tanggamus.
” Seperti halnya pembangunan bronjong, yang sangat masyarakat butuhkan agar menimalisir supaya ketika terjadi hal yang tak terduga, serta menimpa pemukiman penduduk, mudah-mudahan segera dalam waktu dekat atau pun nantinya dapat di tindaklanjuti Pemkab Tanggamus melalui dinas terkait,”Pungkas Erlan.