Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Feb 2022 17:23 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD & RPD

badge-check

Jurnalis


Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD & RPD Perbesar

Keterangan: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi sampaikan arahannya dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2023 dan RPD 2023-2026. (sumber foto: Humas Prokompim Setdakab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu gelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026. Acara yang berlangsung di Aula Utama Bupati Pringsewu, Rabu (23/02/2022), ini dibuka oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi didampingi Wakil Bupati Dr.Fauzi dan Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi,M.Ag.

Turut hadir secara langsung dalam acara tersebut Forkopimda Pringsewu, unsur BPS, Kepala BAPPEDA Pringsewu, serta Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Pringsewu. Sementara hadir secara virtual melalui aplikasi video conference Kepala BAPPEDA Provinsi Lampung, Akademisi, para Camat dan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu, serta undangan yang telah ditentukan.

Bupati dalam arahannya mengatakan bahwa konsultasi publik RKPD 2023 dan RPD 2023-2026 yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi

Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022.

“Semoga dari forum konsultasi ini dapat menghasilkan kesepakatan untuk arah kebijakan program prioritas dari analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD 2023 dan RPD 2023-2026 Kabupaten Pringsewu”, harap Bupati. (*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

DLH Minta PT.Paragon Patuh Laporan, Izin Limbah B3 dan Limbah Cair dipertanyakan

21 September 2023 - 07:45 WIB

12 Pekon Kecamatan Gunung Alip Sandang Predikat ODF

20 September 2023 - 05:34 WIB

Masyarakat Cukuh Balak “Tolak” Tambang Ziolit, Bisa Rusak Hutan dan Ekosistem

19 September 2023 - 19:47 WIB

Pertama di Lampung, Bawaslu Tanggamus Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

12 September 2023 - 23:14 WIB

HUT Lantas Bhayangkara Ke-68, Satlantas Polres Tanggamus Baksos Bersihkan Gereja Katolik Santo Pius Gisting

5 September 2023 - 21:53 WIB

MWCNU Kotaagung Timur Gelar Lomba Qosidah, Sekaligus Lantik Pengurus Ranting NU di 2 Pekon

30 Agustus 2023 - 08:41 WIB

Trending di Daerah