Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Feb 2022 17:23 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD & RPD

badge-check

Jurnalis


Pemkab Pringsewu Gelar Forum Konsultasi Publik RKPD & RPD Perbesar

Keterangan: Bupati Pringsewu Hi. Sujadi sampaikan arahannya dalam Forum Konsultasi Publik RKPD 2023 dan RPD 2023-2026. (sumber foto: Humas Prokompim Setdakab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu gelar Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026. Acara yang berlangsung di Aula Utama Bupati Pringsewu, Rabu (23/02/2022), ini dibuka oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi didampingi Wakil Bupati Dr.Fauzi dan Sekretaris Daerah Drs.Heri Iswahyudi,M.Ag.

Turut hadir secara langsung dalam acara tersebut Forkopimda Pringsewu, unsur BPS, Kepala BAPPEDA Pringsewu, serta Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Pringsewu. Sementara hadir secara virtual melalui aplikasi video conference Kepala BAPPEDA Provinsi Lampung, Akademisi, para Camat dan Kepala Pekon se-Kabupaten Pringsewu, serta undangan yang telah ditentukan.

Bupati dalam arahannya mengatakan bahwa konsultasi publik RKPD 2023 dan RPD 2023-2026 yang dilaksanakan hari ini merupakan tahapan dari proses perencanaan tahunan pembangunan daerah yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi

Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022.

“Semoga dari forum konsultasi ini dapat menghasilkan kesepakatan untuk arah kebijakan program prioritas dari analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD 2023 dan RPD 2023-2026 Kabupaten Pringsewu”, harap Bupati. (*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah