Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Agu 2022 17:30 WIB

Pemkab Pringsewu Terapkan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah Berbasis QRIS

badge-check

Jurnalis


Pemkab Pringsewu Terapkan Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah Berbasis QRIS Perbesar

Keterangan: Pemkab Pringsewu Lounching BALAPAN. (sumber foto: Anton H.)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com – BALAPAN (Bayakh Anjak Lamban, Pindai, Aman dan Nyaman) sebuah sistem digitalisasi pembayaran pajak daerah berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) diluncurkan Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada acara launching BALAPAN di halaman kantor Bapenda Pringsewu, Selasa (30/08/22) mengatakan sejalan dengan semangat reformasi dan pembangunan di era globalisasi yang berkembang saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk memberikan kesempatan serta kemudahan kepada masyarakat dan dunia usaha agar ikut berperan serta dalam mengelola pembangunan, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang terus berkembang, terutama mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung saat ini.

Menurut Adi Erlansyah, Kabupaten Pringsewu masih memerlukan perbaikan di segala bidang demi memajukan pembangunan, yang tentunya membutuhkan dana besar, dan salahsatu sumber dana yang sangat potensial adalah pendapatan daerah yang berasal dari sektor pajak, dimana pajak memberikan kontribusi yang cukup besar guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah serta mendukung laju pembangunan.

Diungkapkan Penjabat Bupati pada acara yang dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi beserta jajaran pemerintah daetah, forkopimda dan kepala instansi vertikal lainnya, kepala Bapenda kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, instansi perbankan dan lembaga keuangan serta pembiayaan, para camat dan kapekon/lurah, bahwa Pemkab Pringsewu melalui Bapenda telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak guna menggali potensi PAD. “Pada tahun 2022 penerimaan PAD Pringsewu ditargetkan naik dari Rp 129.244.302.143 menjadi Rp 132.605.750.000. Untuk mendukung peningkatan tersebut, berbagai upaya untukmengoptimalkan segala potensi yang dimiliki telah dilakukan, diantaranya melakukan inovasi-inovasi khususnya di bidang IT guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan dalam pelaporan data wajib pajak hingga penyetoran”, ungkapnya.

Adi Erlansyah berharap dengan adanya inovasi pembayaran pajak melalui QRIS ini pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Pringsewu semakin profesional, akuntabel dan transparan. Ia juga mengingatkan prinsip 100-0-100, yaitu 100% benar dalam perencanaan, 0 % kesalahan serta 100% benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono mengatakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ataupun retribusi menggunakan QRIS selaras dengan upaya Bank Indonesia dalam mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). “Di Provinsi Lampung telah dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) di 15 kabupaten/kota dan satu di tingkat provinsi pada tahun 2021 lalu”, katanya.

Berdasarkan hasil kajian Satgas P2TD, kata Tony, penerapan digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah berdampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana pemda dengan status digital terbukti telah berhasil dan memiliki realisasi PAD yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemda lain yang statusnya maju ataupun berkembang.

Dalam pada itu, Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu Waskito Joko Suryanto mengatakan di-launching-nya BALAPAN merupakan langkah awal dalam melakukan pengelolaan pajak daerah yang lebih profesional, transparan dan akuntabel. “Dengan BALAPAN diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah, serta memberikan kemudahan bagi pengelola pajak yaitu Bapenda Pringsewu dalam melakukan pengelolaan pajak daerah agar lebih profesional, transparan dan akuntabel”, harapnya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan pembayaran PBB melalui QRIS e-SPPT secara simbolis oleh Penjabat Bupati Pringsewu melalui Kios K (Anjungan Pelayanan Mandiri Pajak Daerah berbasis Android), penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bapenda dengan JNE dalam hal pengiriman dokumen pajak daerah, penyampaian penagihan pajak daerah dan pemberian apresiasi kepada mitra Bapenda di 9 pekon dalam 9 kecamatan, atau masing-masing satu kecamatan satu pekon, juga apresiasi untuk kecamatan yang telah berperan serta dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. (*)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna, Empat Raperda Ditetapkan Jadi Perda

28 Maret 2024 - 12:29 WIB

Gubernur Lampung Kunker Ke Tanggamus, Resmikan Operasi Pasar Murah dan Bagikan Bantuan Bagi Masyarakat

26 Maret 2024 - 09:52 WIB

MAHUSA DAN WALHI GERAK AKSI TANAM 1000 BIBIT MANGROVE PULIHKAN KOTA BANDAR LAMPUNG

17 Maret 2024 - 22:47 WIB

Baznas Serahkan Bantuan 1 Unit Motor Untuk Tukang Kopi Keliling

8 Maret 2024 - 16:35 WIB

Pemkab Tanggamus Gelar Bazar Pasar Murah, Diskoperindag: Masyarakat Cukup Antusias

8 Maret 2024 - 09:21 WIB

KPU Pesawaran jadwalkan Pleno tingkat Kabupaten 3 hari, Sekretaris KPU : Bisa dilihat secara Live streaming dichanel resmi KPU Pesawaran.

29 Februari 2024 - 14:24 WIB

Trending di Daerah