Tanggamus, www.lampunhheadlines.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, umumkan nama-nama terpilih anggota Panwascam dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 sesuai Nomor :
Nomor : 115/KP.01.00/LA-08/10/2022 s/d Nomor : 134/KP.01.00/LA-08/10/2022
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Tanggamus melakukan Rapat Pleno Penetapan Nama-Nama Panwaslu Kecamatan yang terpilih pada Tanggal Dua Puluh Lima Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua Waktu Pukul 10:00 WIB, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tanggamus hari ini Tanggal Dua Puluh Enam Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua. Secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan se-Tanggamus
Atau Dapat Klik Disini