Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Okt 2022 16:51 WIB

Penjabat Kakon Persiapan Kresnomulyo Barat Dilantik

badge-check

Jurnalis


Penjabat Kakon Persiapan Kresnomulyo Barat Dilantik Perbesar

Keterangan: Penjabat Kepala Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu dilantik. (sumber foto: Humas Diskominfo Kabupaten Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Pringsewu Purhadi, S.Sos., M.Kes., melantik Ahmad Sobirin, Amd.Kom., menjadi Penjabat Kepala Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, Kecamatan Ambarawa, di Balai Pekon Setempat, Selasa (25/10/22).

Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat Kecamatan Ambarawa adalah salah satu dari dua Pekon Persiapan yang ada di Kabupaten Pringsewu, dan merupakan hasil dari pemekaran Pekon Kresnomulyo Induk yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2020. Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat lahir atas prakarsa masyarakat dan didukung oleh Pemerintah Pekon Kresnomulyo, Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten I Purhadi saat menyampaikan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E., M.M., pada pelantikan yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMP Ir.Iskandar muda, camat dan Uspika setempat, serta Ketua Lembaga Pemerintahan dan Lembaga Kemasyarakatan Pekon Persiapan Kresnomulyo Barat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh adat pekon setempat.

Lebih lanjut dikatakan, tujuan dari pemekaran pekon adalah mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pekon, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat pekon, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pekon serta meningkatkan daya saing pekon. Untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat, baik Pemerintahan Pekon Pemekaran, Pemerintah Pekon Induk dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Penjabat Bupati Pringsewu juga berpesan, sebagai Penjabat Kepala Pekon Persiapan, saudara juga harus menyusun rencana kerja pembangunan Pekon Persiapan dengan mengikutsertakan partisipasi masyarakat. Kemudian rencana kerja pembangunan pekon yang saudara susun agar kiranya saudara sampaikan kepada Kepala Pekon Induk untuk dijadikan bahan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Induk sebagai bagian kebutuhan anggaran belanja Pekon Persiapan. (*)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

DLH Minta PT.Paragon Patuh Laporan, Izin Limbah B3 dan Limbah Cair dipertanyakan

21 September 2023 - 07:45 WIB

12 Pekon Kecamatan Gunung Alip Sandang Predikat ODF

20 September 2023 - 05:34 WIB

Masyarakat Cukuh Balak “Tolak” Tambang Ziolit, Bisa Rusak Hutan dan Ekosistem

19 September 2023 - 19:47 WIB

Pertama di Lampung, Bawaslu Tanggamus Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

12 September 2023 - 23:14 WIB

HUT Lantas Bhayangkara Ke-68, Satlantas Polres Tanggamus Baksos Bersihkan Gereja Katolik Santo Pius Gisting

5 September 2023 - 21:53 WIB

MWCNU Kotaagung Timur Gelar Lomba Qosidah, Sekaligus Lantik Pengurus Ranting NU di 2 Pekon

30 Agustus 2023 - 08:41 WIB

Trending di Daerah