Tanggamus, www.lampungheadlines.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, menggelar Apel siaga pengawasan sekaligus melaksanakan deklarasi netralitas ASN pada pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 bersama Pemkab Kabupaten Tanggamus. Kegiatan bertempat di Lapangan Pemkab setempat. Selasa, 12/09/2023.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar dan jajaran, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani serta jajaran Forkopimda Tanggamus, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa S.H.I. M.Pd.I bersama dengan jajaran, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tanggamus, para Panwascam dan PKD, ASN Se-kabupaten Tanggamus.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, bahwa ini merupakan momentum bersejarah bagi Bawaslu, khususnya Bawaslu Tanggamus, ini adalah komitmen pertama Bawaslu kepada masyarakat, bahwasanya Bawaslu dalam hal ini siap untuk menghadapi pemilu 2024, dengan hadirnya para Forkopimda dalam deklarasi ASN sekaligus apel siaga pengawasan ini, menandakan pesta demokrasi kedepan bisa dilakukan bersama-sama secara bergotong royong.
Kegiatan apel siaga pengawasan dan Deklarasi netralitas ASN hari ini, Kabupaten Tanggamus merupakan kabupaten pertama yang menggelarnya, dalam rangkaian kegiatan ini pihaknya turut melepas burung merpati bersama dengan forkopimda, hal ini adalah simbol atau lambang sebuah perdamaian.
” Bawaslu tidak bisa berkerja sendirian, kolaborasi terhadap semua pihak merupakan kunci dalam menyukseskan pemilu 2024 mendatang, termasuk dari pers. Bawaslu akan terus berkomitmen untuk menjaga Pemilu secara baik dan berintegritas, agar pemilu dapat terselenggara dengan aman, damai Serta penuh kekeluargaan. Kami berharap pemilu 2024 ini akan menjadi pemilu yang menyatukan tanpa adanya perpecahan, mudah-mudahan selalu damai dan guyub bagi elemen bangsa kita,”Tandasnya.
Sementara itu, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menyatakan bahwa kegiatan apel siaga yang digelar Bawaslu Tanggamus dan deklarasi netralitas ASN merupakan sebuah komitmen bersama dalam menghadapi pemilu 2024. Selalu kepala daerah ia mengapresiasi kegiatan ini yang di gelar di Tanggamus dan yang pertama di Provinsi Lampung, sesuai komitmen bersama yang telah disampaikan oleh para Forkopimda Tanggamus untuk memastikan semua ASN untuk tetap bersikap netral, sesuai dengan undang-undang nomor 05 tahun 2014, bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“Kegiatan politik praktis akan berakibat menurunnya marwah dan wibawa dari Pemerintah Daerah, dalam roda pembangun dan pelayanan publik tidak boleh terganggu akibat adanya agenda pemilu ini. Saya berharap Pemilu tahun 2024 di kabupaten Tanggamus dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan tertib serta bermartabat agar tetap sejuk dan ini diperlukan komitmen kita bersama. Dengan adanya apel siaga dan deklarasi ini untuk memastikan bahwa ASN akan betul-betul taat, patuh serta tunduk dalam undang-undang yang berlaku,”tutup Bupati Tanggamus.