Menu

Mode Gelap

Daerah · 14 Feb 2022 17:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Agendakan Penyampaian Ranperda Tata Cara Pemilihan, Pelantikan & Pemberhentian Kakon

badge-check

Jurnalis


Rapat Paripurna DPRD Pringsewu Agendakan Penyampaian Ranperda Tata Cara Pemilihan, Pelantikan & Pemberhentian Kakon Perbesar

Keterangan: Bupati Pringsewu H. Sujadi tengah sampaikan rencana Pilkakon serentak di Pringsewu secara eVoting. (sumber foto: Humas Prokompim Sekdakab Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com – Beragendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon serta Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat Paripurna pada Senin (14/2/22).

Dipimpin ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Rizky Raya Saputra, S.H., Rapat Paripurna dihadiri Bupati Pringsewu H. Sujadi Saddat, para anggota Dewan, Forkopimda, para Asisten Staff Ahli Kepala OPD serta para tamu undangan.

Bupati H. Sujadi dalam kesempatan menyampaikan Pringsewu akan menggelar Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Pringsewu.

“Sebanyak 19 Pekon yang akan melaksanakan Pilkakon Serentak dan rencananya akan dilakukan secara E-Voting”, ungkap Bupati.

Dikatakan Sujadi, menurutnya Pilkakon Serentak yang direncanakan secara E-Voting ini dapat mengeliminasi persoalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ganda, Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan surat suara rusak atau tidak sah.

Ditambahkan Bupati mengatakan E-Voting dapat mencapai efektifitas dan efisiensi waktu, khususnya pada tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara serta hasil suara dapat diketahui langsung usai pemungutan suara selesai.

Lalu agenda dilanjutkan dengan pemandangan umum oleh Fraksi-fraksi yang dibacakan perwakilan juru bicara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iin Irawan. Sementara pandangan umum dari fraksi lainnya disampaikan langsung kepada Bupati tanpa dibacakan guna mempersingkat waktu mengingat Pandemi Covid-19 mulai merebak kembali.

Rapat Paripurna dilanjutkan Selasa (15/2/22) dengan agenda Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Pringsewu. (*)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah