Keterangan: Bupati Pringsewu H. Sujadi tengah sampaikan rencana Pilkakon serentak di Pringsewu secara eVoting. (sumber foto: Humas Prokompim Sekdakab Pringsewu)
Pringsewu, www.lampungheadlines.com – Beragendakan Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tata cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon serta Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu menggelar rapat Paripurna pada Senin (14/2/22).
Dipimpin ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Rizky Raya Saputra, S.H., Rapat Paripurna dihadiri Bupati Pringsewu H. Sujadi Saddat, para anggota Dewan, Forkopimda, para Asisten Staff Ahli Kepala OPD serta para tamu undangan.
Bupati H. Sujadi dalam kesempatan menyampaikan Pringsewu akan menggelar Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Kabupaten Pringsewu.
“Sebanyak 19 Pekon yang akan melaksanakan Pilkakon Serentak dan rencananya akan dilakukan secara E-Voting”, ungkap Bupati.
Dikatakan Sujadi, menurutnya Pilkakon Serentak yang direncanakan secara E-Voting ini dapat mengeliminasi persoalan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ganda, Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan surat suara rusak atau tidak sah.
Ditambahkan Bupati mengatakan E-Voting dapat mencapai efektifitas dan efisiensi waktu, khususnya pada tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara serta hasil suara dapat diketahui langsung usai pemungutan suara selesai.
Lalu agenda dilanjutkan dengan pemandangan umum oleh Fraksi-fraksi yang dibacakan perwakilan juru bicara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iin Irawan. Sementara pandangan umum dari fraksi lainnya disampaikan langsung kepada Bupati tanpa dibacakan guna mempersingkat waktu mengingat Pandemi Covid-19 mulai merebak kembali.
Rapat Paripurna dilanjutkan Selasa (15/2/22) dengan agenda Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Pringsewu. (*)