Menu

Mode Gelap

News · 13 Apr 2022 22:01 WIB

Remaja Asal Pujiharjo Tewas Tenggelam di Aliran Sungai Way Tebu

badge-check

Jurnalis


Remaja Asal Pujiharjo Tewas Tenggelam di Aliran Sungai Way Tebu Perbesar

Keterangan: Pihak Kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Bumiratu tengah olah tempat kejadian perkara. (sumber foto: Humas Polres Pringsewu)

Pringsewu, www.lampungheadlines.com – RF remaja berusia 13 tahun asal Pekon Pujiharjo ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran sungai Way Tebu, Pekon Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, sekira pukul 14.30 WIB., Rabu (13/4/22).

Sebelumnya Remaja tersebut diduga tenggelam ketika mandi bersama rekannya.

“Korban tenggelam saat sedang mandi bersama temannya,” ungkap Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbullah mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kata Iptu Hasbullah meneruskan, Korban diketahui mandi di aliran sungai Way Tebu bersama rekannya Juan (14).

Kapolsek Iptu Hasbullah menerangkan awalnya ia berenang di tempat yang dangkal. Namun kemudian berpindah ke tempat yang lebih dalam. Korban berenang terlebih dahulu, sementara Juan menyusul dibelakangnya.

Saat berenang di kedalaman 2-3 meter, korban tiba tiba terlihat berteriak meminta tolong. Juan yang mengetahui rekannya meminta tolong berupaya membantu, namun tidak mampu.

“Juan kemudian menepi dan meminta tolong ke warga sekitar,” jelasnya.

Dua warga yang berada disekitar lokasi pun berusaha membantu korban. Namun naas, korban sudah tengelam.

Berselang 30 menit kemudian, korban berhasil ditemukan didasar sungai. Saat berhasil diangkat, remaja itu sudah tidak bernyawa.

Berdasar hasil olah tempat kejadian perkara , pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Bumiratu, tidak ada tanda kekerasan pada tubuhnya.

“Jadi Kuat dugaan sebab meninggalnya korban akibat tenggelam,”ungkap Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbullah.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga mengaku menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia untuk dilakukan proses Autopsi terhadap jenazah.

“Lantaran keluarga korban tidak bersedia dilakukan proses Autopsi, maka jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman”,tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah