Tanggamus, www.lampungheadlines.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Yunardi dan Direktur RSUD Batin Mangunang Kotaagung, dr.Meri Yosepa menandatangani Momerandum Of Understanding (MoU), Selasa (30/5) di Aula Kejari Tanggamus. MoU tersebut merupakan kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).
Turut hadir dalam penandatanganan MoU, Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Batin Mangunan Budi M.Ghozali beserta pejabat di lingkungan RSUD Batin Mangunang dan jajaran para kepala seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Tanggamus.
“Kegiatan hari ini kami laksanakan dalam rangka pendampingan hukum khususnya di bidang perdata dalam hal mendampingi dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti pengadaan barang jasa dan lainnya baik litigasi maupun non litigasi yang ada di RSUD Batin Mangunang,” kata Yunardi.
Dilanjutkan Kajari bahwa MoU ditandatangani sebagai upaya dalam mendukung peranan dan fungsi RSUD Batin Mangunang, dimana jaksa pengacara negara (JPN) siap memberikan jasa penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum lain baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk mewakili RSUD Batin Mangunang dalam posisi selaku tergugat maupun penggugat terkait masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami berharap pihak RSUD Batin Mangunang selalu pro aktif dengan pihak Kejari Tanggamus dalam segala kegiatan yang bersifat pengadaan barang dan jasa, atau pun hal-hal lain yang menyangkut masalah gugatan perdata ataupun sebagainya. Tidak hanya sekedar penyampaian saja, tetapi dengan diterbitkan suatu surat kuasa khusus (SKK) yang diberikan oleh Direktur RSUDBM kemudian kami lakukan tindak lanjut sesuai dengan profesi kami,” pungkas Kajari.
Sementara Direktur RSUD Batin Mangunang, dr.Meri Yusepa menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerjasama dalam hal pendampingan hukum dari Kejari Tanggamus.
“Kami berharap semua kegiatan yang ada di RSUD dapat didampingi dan dikawal baik itu terkait hukum tata negara atau perdata oleh Kejari Tanggamus. Sehingga semua kegiatan di RSUD dapat lebih baik dan lebih terkoordinir dan dapat berjalan lebih baik pula kedepannya,”kata Meri.