Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Agu 2023 08:38 WIB

Serahkan Petikan SK Bagi 409 PPPK. Dewi: Kolaborasi Tingkatkan kualitas Pendidikan Tanggamus

badge-check

Jurnalis


Serahkan Petikan SK Bagi 409 PPPK. Dewi: Kolaborasi Tingkatkan kualitas Pendidikan Tanggamus Perbesar

Tanggamus, lampungheadlines.com – Sebanyak 409 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi Tahun 2022, secara resmi di ambil sumpah sekaligus penyerahan petikan keputusan Oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani,SE.M.M. Kegiatan tersebut bertempat di Halaman Sekretariat Pemkab Tanggamus. Selasa, 29/08/2023.

Turut hadir mendampingi Bupati Tanggamus, Sekretaris Daerah Tanggamus Drs. Hamid heriansyah Lubis, Asisten III bidang administrasi Jhonsen Vanisa, Kepala BKSDM Aan Sudrajat, Plt Kominfo Tanggamus Suhartono, Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Yadi Mulyadi serta jajarannya, dan sebanyak 409 PPPK Fungsional Guru.

Bupati Tanggamus dalam wawancaranya kepada awak media, mengatakan bahwa ada sebanyak 409 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi Tahun 2022, padahal pada saat ikut seleksi ada 414, namun yang lulus hanya 409 peserta. Kepada para pegawai P3K yang telah menerima SK diharapkan betul-betul menjalankan tugasnya dengan baik, sebab tak semua orang bisa mendapatkan kesempatan yang serupa.

” Rasa syukur kita kita implementasikan dalam bentuk pengabdian dan berkarya sebaik-baiknya, serta bersinergi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanggamus,”Ungkap Bupati.

Lanjut Bupati, terkait dengan penempatan para guru fungsional ini, hal itu tentunya merupakan kewenangan dari pusat, namun itu juga ada kebijakan yang bisa disesuaikan dengan aturan yang ada.

” Terkait SK (Gadai Bank), hal itu tentunya dikembalikan ke pribadi masing-masing, namun jangan sampai itu nantinya dapat menggangu konsentrasi dan menimbulkan hal-hal dikemudian hari. Kepada para P3K yang telah diambil sumpahnya agar kiranya dapat menjalankan tugas dengan amanah,”Tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna, Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2023

28 September 2023 - 23:40 WIB

DLH Minta PT.Paragon Patuh Laporan, Izin Limbah B3 dan Limbah Cair dipertanyakan

21 September 2023 - 07:45 WIB

12 Pekon Kecamatan Gunung Alip Sandang Predikat ODF

20 September 2023 - 05:34 WIB

Masyarakat Cukuh Balak “Tolak” Tambang Ziolit, Bisa Rusak Hutan dan Ekosistem

19 September 2023 - 19:47 WIB

Pertama di Lampung, Bawaslu Tanggamus Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

12 September 2023 - 23:14 WIB

HUT Lantas Bhayangkara Ke-68, Satlantas Polres Tanggamus Baksos Bersihkan Gereja Katolik Santo Pius Gisting

5 September 2023 - 21:53 WIB

Trending di Daerah