Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Jan 2022 09:40 WIB

Sosper di Pekon Way Panas, Anggota DPRD Lampung Himbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes Covid-19

badge-check

Jurnalis


Sosper di Pekon Way Panas, Anggota DPRD Lampung Himbau Masyarakat Tetap Jaga Prokes Covid-19 Perbesar

Tanggamus, lampungheadlines.com – Meski angka kasus penyebaran Covid-19 terus melandai, namun penerapan protokol kesehatan harus terus dilaksanakan dan dipatuhi oleh masyarakat. Hal ini tentunya untuk membantu Pemerintah dalam menekan agar penularan virus corona supaya dapat lebih terkontrol penyebarannya, meskipun warga sudah melakukan vaksinasi. Kamis, 27/01/2022.

 

Hal inilah yang disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah,S.Ag,.MM ketika menggelar sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan covid virus desense (Covid-19), kepada masyarakat Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo.

 

” Walaupun tren saat ini terus mengalami penurunan, kita harus tetap terus disiplin dalam menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, meski kita semua telah di lakukan vaksinasi oleh Pemerintah dalam mengatasi penyebaran wabah yang telah mejadi pandemi saat ini, jangan lengah dan terus ikuti himbauan dari Pemerintah,”Ucap DPRD dari fraksi PKB tersebut.

 

Lanjut Azuwansyah, Kenormalan baru (new normal) telah kembali dimulai seiring dengan mobilitas masyarakat yang kembali meningkat. Kendati demikian, kondisi ini tidak boleh membuat terlena untuk mengendurkan protokol kesehatan (prokes), termasuk ketika berada di dalam rumah, apa lagi aktivitas di luar rumah sudah mengalami peningkatan, seperti pertemuan offline dan di tempat-tempat umum.

 

Disiplin prokes perlu diiringi dengan upaya untuk tetap menjaga kesehatan, seperti mengkonsumsi vitamin bila diperlukan. Prokes seperti mencuci tangan dan memakai masker juga selalu dibiasakan semua masyarakat pada umumnya.

 

“Saya salah satunya selaku wakil rakyat, akan terus Menghimbau masyarakat, melalui sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 Tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan covid virus desense (Covid-19) ini. Bentuk dukungan masyarakat terhadap Pemerintah dengan terus menjaga disiplin Prokes, supaya kondisi aktifitas warga benar-benar kembali normal khususnya perekonomian kita semakin terus membaik,” Tandas Azuwansyah.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

Baca Lainnya

Desa Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Awasi Pemilu 2024

6 Juli 2024 - 14:05 WIB

Dilantik, 24 Petugas Pantarlih Kuripan Siap Coklit Pilkada

25 Juni 2024 - 12:14 WIB

PJ Bupati Buka Konsultasi Publik KLHS RTRW Kabupaten Tanggamus 2024-2044

20 Juni 2024 - 14:24 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Tanggamus Laksanakan Tanam Pohon di Pugung

15 Juni 2024 - 09:48 WIB

Pemkab Tanggamus dan PGE-Area Ulu Belu Gelar Restorasi Lahan Kritis di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

14 Juni 2024 - 08:27 WIB

Oknum ASN Kesbangpol Provinsi Lampung dipolisikan, akibat aniaya pasutri.

11 Juni 2024 - 21:18 WIB

Trending di Daerah