Tanggamus, www.lampungheadlines.com – Sesuai dengan surat pengumuman Nomor: 22/KP.01.00/LA-08/09/2022, Bawaslu Kabupaten Tanggamus telah membuka rekrutmen (open recruitmen) calon panwascam untuk tahapan pemilihan umum tahun 2024.
Perekrutan ini dilakukan dengan cara menyebar e-flayer melalui media sosial serta sosialiasi yang dilakukan langsung.
Persyaratan yang diberlakukan untuk calon anggota panwascam antara lain:
Bawaslu juga menyarankan pada calon panwascam, agar mengecek nama serta nomor kartu keluarga apakah terdaftar di SIPOL menjadi anggota partai politik atau tidak. Karena jika terdaftar maka calon anggota panwascam tidak dapat mengikuti seleksi tersebut.