Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 17 Mar 2023 18:57 WIB

Bawaslu Tanggamus Gelar Rapat Koordinasi Bersama jajaran Panwascam Se-kabupaten

badge-check

Jurnalis


Bawaslu Tanggamus Gelar Rapat Koordinasi Bersama jajaran Panwascam Se-kabupaten Perbesar

Tanggamus, www.lampungheadlines.com – Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di gelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, bersama dengan jajaran Panwas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Tanggamus, bertempat di Aula GSG Gisting Bawah. Jum’at, 17/03/2023.

Dalam kegiatan ini dibuka oleh kepala divisi (Kadiv) pencegahan dan partisipasi masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Karno Ahmad Satarya, S,Sos.I.M.H, di dampingi oleh Ketua Bawaslu Tanggamus yang diwakili oleh Najih Mustofa, S.H.I, M.Pd.I Divisi Hukum dan penyelesaian sengketa masyarakat, Ali Usman S.T, Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Perwakilan KPU Tanggamus, serta narasumber kegiatan Drs.Hertanto, M.Si.Ph.D, dari Akademisi FISIP Universitas Lampung (Unila), Habibi, S.Kom.I. Anggota KPU Kabupaten Tanggamus.

Menurut Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Ali Usman S.T, menjelaskan bahwa hasil dari coklit Bawaslu Tanggamus telah menemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti salah TPS berjumlah 40 ribu data salah TPS, selain itu juga dalam proses coklit tersebut oleh jajaran Panwas turut menemukan coklit yang tidak di tempel dengan tanda stiker, penyebabnya adalah stiker yang habis, dan akan dilakukan perbaikan oleh KPU Tanggamus.

” Selain itu telah kita pastikan adalah ditemukannya orang-orang yang tidak ada, nama dan datanya ada, serta tidak bisa ditemukan oleh petugas coklit, dimungkinkan yang bersangkutan telah pindah atau hal lainnya yang tidak mengurus data administrasinya, dengan segera kami konfirmasikan dengan pihak KPU dan memang KPU tidak ada kewenangan untuk menghapus data pemilih, dalam coklit KPU hanya melakukan ubah data, kesalahan TPS, meninggal serta TNI/Polri, selain dari itu KPU tidak bisa melakukan hal lainnya,”Jelas Ali Usman.

Selanjutnya, Bawaslu telah berkoordinasi dengan KPU Tanggamus terkait permasalahan-permasalahan ini, dan optimis masalah ini bisa segera di perbaiki, hingga nanti DPT akan membaik, sedangkan saat ini pihaknya tengah akan fokus dengan data pemilih yang telah meninggal dunia, sebab di khawatirkan akan membebani data pemilih dan beresiko di gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab pada saat pemilu nantinya.

” Yang meninggal dunia KPU turut melakukan rekapan kembali dan kemudian dilaporkan melalui kepala Pekon/desa, hingga pihak desa dapat mengeluarkan surat pernyataan bahwasanya memang benar yang bersangkutan telah meninggal dunia, atas dasar itulah KPU berani menghapus data orang itu dari sistem pemilih, serta tetap bekerjasama dengan pihak Disdukcapil Tanggamus,”Pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

DPRD Tanggamus Gelar Paripurna, Setujui RAPBD Perubahan Tahun 2023

28 September 2023 - 23:40 WIB

DLH Minta PT.Paragon Patuh Laporan, Izin Limbah B3 dan Limbah Cair dipertanyakan

21 September 2023 - 07:45 WIB

12 Pekon Kecamatan Gunung Alip Sandang Predikat ODF

20 September 2023 - 05:34 WIB

Masyarakat Cukuh Balak “Tolak” Tambang Ziolit, Bisa Rusak Hutan dan Ekosistem

19 September 2023 - 19:47 WIB

Pertama di Lampung, Bawaslu Tanggamus Gelar Apel Siaga dan Deklarasi Netralitas ASN Pada Pemilu 2024

12 September 2023 - 23:14 WIB

HUT Lantas Bhayangkara Ke-68, Satlantas Polres Tanggamus Baksos Bersihkan Gereja Katolik Santo Pius Gisting

5 September 2023 - 21:53 WIB

Trending di Daerah